Disusun oleh :
PR13-1C
- Elisabeth Fransisca / 2009130942
- Samantha Christia / 2009130296
- Samantha Clara / 2009130201
- Tham Novita / 2009130279
Berbagai kebobrokan yang kita alami,
seperti: korupsi, pudarnya rasa kesetiakawanan sosial, pupusnya nasionalisme,
kurangnya semangat kemandirian dan kepercayaan diri dalam kehidupan berbangsa
saat ini, semua berasal dari kelemahan watak atau karakter seseorang. Sistem
pendidikan nasionalpun tampaknya hanya sekadar pemenuhan kebutuhan pasar atas
tenaga kerja misalnya berupa pemberian pengetahuan dan keterampilan teknis yang
kurang diimbangi dengan pembangunan karakter seseorang.
Pembangunan watak atau karakter
mencakup sikap mental manusia serta menuntut adanya perubahan sikap mental
manusia. Selain merupakan sarana untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan,
pembangunan watak atau karakter juga merupakan salah satu tujuan utama
pembangunan itu sendiri.
Untuk
kepentingan pembangunan karakter tersebut, banyak hal yang perlu dilakukan
dalam berbagai sektor. Salah satu hal yang dapat membantu dalam pembangunan
karakter ini adalah dengan menggunakan media massa, khususnya media televisi. Media massa merupakan jenis
media yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan
anonim sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat. Aspek media massa ini semakin penting, mengingat luasnya wilayah
geografis Indonesia yang harus dijangkau, jumlah penduduk yang begitu besar,
dan berbagai lapisan masyarakat yang perlu dilibatkan. Dengan daya jangkau yang
relatif luas dan dalam waktu yang serentak, mampu memainkan peran dalam pembentukan
watak dan karakter bangsa. Pada era informasi sekarang ini, institusi media massa seperti televisi dan
surat kabar dipercaya memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan produksi,
reproduksi dan distribusi pengetahuan secara signifikan dalam peran sertanya untuk membangun karakter bangsa, khususnya
bangsa Indonesia.
Pengertian Nilai-nilai dan
Pembentukan Karakter
Secara sederhana, karakter dapat
diartikan sebagai tabiat, perangai, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau
budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang yang lain. Maka, membangun
karakter sebenarnya adalah proses mengukir atau menempa jiwa sedemikian rupa,
sehingga berbentuk unik, menarik, dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang
lain. Proses pembentukan karakter bermula dari pengenalan nilai-nilai secara
kognitif, yang berlanjut dengan penghayatan nilai-nilai secara afektif, yang
diharapkan berujung pada penerapan dan pengamalan nilai-nilai tersebut secara
nyata dalam kehidupan. Sebelum terwujud pengamalan nyata, dalam diri manusia
bersangkutan harus bangkit keinginan atau dorongan alamiah yang sangat kuat
atau tekad, untuk mengamalkan nilai-nilai tersebut.
Persoalannya saat ini adalah adanya
”ketidaktuntasan” dalam sistem pendidikan yang menyangkut pembentukan karakter.
Di sekolah diajarkan pelajaran agama, kewarnegaraan dan kewiraan yang dianggap
sebagai bagian dari pendidikan karakter. Namun pendidikan karakter ini
tampaknya lebih banyak pada aspek kognitif yang merupakan pengetahuan di
permukaan sehingga kurang masuk lebih dalam ke tahap penghayatan apalagi ke
tahap pengamalan. Selain itu pembentukan karakter bukan hanya terjadi di
sekolah melalui interaksi antara murid dan guru, tetapi pembentukan karakter
juga terjadi di rumah melalui interaksi dengan orangtua, saudara, kerabat, dan
lingkungan sekitar, serta melalui media massa.
Media massa di
Indonesia pernah mengalami masa pelarangan kebebasan pers yang panjang di zaman
Orde Baru. Ancaman pemberedelan atau pencabutan izin penerbitan selalu menghantui
pengelola media cetak. Sebaliknya, media massa saat ini justru menikmati
kebebasan yang luar biasa, yang belum pernah dialami sebelumnya. Dengan adanya
kebebasan pers yang dinikmati sekarang ini, media massa dapat memanfaatkan
anugerah kebebasan yang sudah ada itu dengan sebaik-baiknya, untuk mendukung
upaya pembentukan karakter bangsa. Hal ini menjadi salah satu “misi” penting
media massa sekarang.
Namun yang
menjadi hambatan utama untuk menjalankan misi tersebut adalah faktor internal dari
institusi media massa itu sendiri. Hal ini khususnya terjadi di media televisi
milik swasta. Ada suatu fenomena yang dinamakan market – driven journalism,
atau jurnalisme yang didorong atau digerakkan oleh pasar. Jadi, jantung dari
jurnalisme pasar (market journalism) adalah logika pasar. Dalam situasi semacam
ini, praktik pemberitaan di media bukan lagi semata-mata diwarnai oleh
idealisme dan nilai-nilai luhur para pengelola dan pemilik media, tetapi lebih
ditentukan oleh berita apa yang disukai pasar sehingga berita tersebut “bisa
dijual” di pasar. Hal ini tidak jarang telah mendorong media massa untuk
melakukan pelanggaran etika jurnalisme, atau melakukan cara yang tidak etis
dalam pemberitaan. Selain itu, banyak program yang tidak bersifat mendidik, dan
tidak mendukung ke arah pembentukan karakter yang positif.
Regulasi
Diperlukan
Agar peran
pembentukan karakter bangsa itu dapat diwujudkan secara optimal, perlu adanya
aturan atau regulasi bagi media massa. Peran penting dalam pembentukan karakter
tidak boleh dipasrahkan atau diserahkan mentah-mentah kepada kemurahan hati
pemilik media semata-mata, karena “hukum dan logika pasar” akan tetap
mendominasi. Sebagai konsekuensi buruknya, peran pembentukan karakter bangsa tidak
akan dijadikan prioritas selama dianggap tidak memberi imbalan profit yang
nyata bagi pemilik media.
Maka dari itu,
diperlukan Rancangan Undang-Undang Penyiaran untuk mengontrol media massa. Dengan
adanya UU Penyiaran ini, diharapkan dapat memberi masukan dan dorongan yang
dapat mendukung ke arah terwujudnya peran pembentukan karakter bangsa. Namun
ada beberapa aspek yang perlu dicermati. Dalam kaitan kepentingan kita untuk
membentuk karakter bangsa yang positif, regulasi konten menjadi prioritas.
Setiap media wajib menyediakan konten yang mendukung ke arah pembentukan
karakter bangsa yang positif. Aspek lainnya menyangkut telekomunikasi karena
perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi kini telah membuat aspek
ini semakin rumit. Pada era informasi sekarang ini, siaran televisi juga
disampaikan melalui jejaring komunikasi dan internet sehingga hal ini juga akan
menyangkut porsi kepemilikan, netralitas pemilik media, perizinan, ketentuan
periklanan, akses jejaring, dan lain-lain.
Media
massa merupakan salah satu saluran komunikasi yang banyak memberikan informasi
pada masyarakat. Berkat
perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi, Televisi
saat ini dapat menjangkau khalayak yang luas dalam waktu hampir bersamaan. Televisi bukan lagi sebatas media
untuk menonton, melainkan telah menjadi alat berkomunikasi yang bersifat
interaktif dan menghibur. Secara umum, ada tiga fungsi media massa, yaitu:
pertama, memberi informasi. Kedua, mendidik. Ketiga, menghibur dan keempat
adalah sebagai kontrol sosial. Fungsi kontrol sosial adalah untuk mengkritisi
kebijakan pemerintah, misalnya: kekerasan dalam masyarakat.
Sayangnya, keempat fungsi media
massa tersebut sudah banyak yang bergeser dan tidak ideal lagi. Pada zaman
sekarang ini, televisi lebih banyak menghibur dan tidak memikirkan segi
pendidikan lagi. Sebagai alat komunikasi murah, sudah pasti televisi menjadi
acuan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pendidikan. Namun banyak
program-program televisi sekarang ini, tidak jelas dan tidak mendidik yang
justru ratingnya tinggi. Dengan kondisi pertelevisian yang seperti ini, akan
menghambat pembentukan karakter bangsa.
Untuk itu
diperlukan kebijakan redaksional agar program-program yang ditayangkan dapat bersifat
“mendidik” sehingga mereka tidak menayangkan program seenaknya tanpa mengindahkan
kepentingan publik dan tidak mendidik bangsa. Karena hal ini menyangkut
kepentingan dalam pembentukan karakter bangsa, sudah sepatutnya televisi
menayangkan program-program yang mencerdaskan bangsa.
Beberapa
Pendekatan yang Dapat Dilakukan Media
Menurut
Straubhaar & LaRose (2002), ada beberapa cara pendekatan yang dapat
dilakukan media dalam mendukung peran media untuk membangun karakter, khususnya
bagi media cetak dan elektronik :
1.
Agenda Setting
Agenda setting adalah kemampuan media untuk memilih dan menetapkan
isu-isu atau berita apa yang dianggap penting, yang harus diperhatikan publik
atau yang harus segera ditangani oleh pemerintah. Isu yang dianggap penting itu
dapat diberi porsi yang lebih besar dan penempatan yang menarik untuk mendapatkan
perhatian khalayak.
2.
Gatekeeping
Gatekeeping adalah teori yang menekankan peran krusial dari para
penjaga gerbang (gatekeepers), yakni para eksekutif media yang dapat membuka
atau menutup gerbang terhadap pesan – pesan yang akan disampaikan media.
Merekalah yang menentukan pesan atau konten apa yang akan dimuat atau ditayangkan di media dan pesan mana pula yang tidak dimuat atau ditayangkan media.
3. Framing
Merekalah yang menentukan pesan atau konten apa yang akan dimuat atau ditayangkan di media dan pesan mana pula yang tidak dimuat atau ditayangkan media.
3. Framing
Framing adalah para jurnalis yang memutuskan bagaimana suatu berita
atau peristiwa itu dibingkai dengan cara tertentu, yakni ada unsur yang
dimasukkan di dalam kerangka (frame) sebuah berita dan ada juga yang dikeluarkan
dari kerangka tersebut.
Dengan
adanya ketiga pendekatan ini, semoga Media Massa di Indonesia dapat dengan
bijaksana menayangkan program – program televisi sehingga pertelevisian
Indonesia menjadi bermutu dan tercipta karakter pribadi yang positif bagi
bangsa.
Berikut video mengenai peranan media dalam pembentukkan karakter bangsa ;
Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=Qv4_YMl9k0w
Daftar Pustaka
http://satrioarismunandar6.blogspot.com/2012/03/peran-media-massa-dalam-pembentukan.html



